UMUM

1. Ketentuan Penggunaan ini mengatur tentang pemanfaatan seluruh layanan yang tersedia di sistem Digital Coin dan berlaku bagi semua Pengguna serta pihak manapun yang mengajukan permintaan atau memberikan informasi kepada Digital Coin. Ketentuan ini merupakan perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dan Digital Coin ketika Pengguna memanfaatkan sistem maupun layanan pada Digital Coin.

2. Ketentuan Penggunaan ini bisa kami ubah, modifikasi, tambahkan, hapus, atau perbaiki kapan saja sejalan dengan perkembangan Digital Coin dan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku dengan atau tanpa pemberitahuan kepada masing-masing akun Pengguna.

DEFINISI

Bahwa dalam ketentuan penggunaan layanan pada Digital Coin, sepanjang tidak ditentukan definisi lain, maka istilah-istilah dibawah ini memiliki arti sebagai berikut :

- Digital Coin adalah platform penyedia layanan top up voucher game online.

- Sistem Digital Coin adalah situs resmi Digital Coin termasuk afiliasi dan Pihak Ketiga yang bekerja sama dengan Digital Coin.

- Layanan Digital Coin adalah keseluruhan hal yang didalamnya terdapat hubungan timbal balik antara Pengguna dengan Digital Coin maupun Pihak ketiga dengan Digital Coin.

- Aturan Penggunaan adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara Pengguna dengan Digital Coin yang memuat aturan-aturan berisikan hak, kewajiban, serta tanggung jawab kedua belah pihak, dan prosedur penggunaan pada sistem Digital Coin.

- Pengguna adalah Pihak yang terdaftar maupun tidak terdaftar yang menggunakan sistem Digital Coin.

- Akun adalah data pengguna terdaftar pada sistem Digital Coin yang mencakup nama pengguna, kata sandi, nomor telepon, dan alamat email.

- Data dan Informasi adalah informasi yang berkaitan dengan Pengguna yang dapat diidentifikasi secara langsung ataupun tidak langsung, baik secara individu atau melalui kombinasi dengan informasi lain, menggunakan sistem elektronik maupun non-elektronik.

- Partner Pembayaran adalah penyedia jasa pembayaran yang bekerja sama dengan Digital Coin untuk mendukung sistem pembayaran pada layanan Digital Coin.

- DCredits adalah kredit pada akun Pengguna yang dapat digunakan untuk membeli produk pada sistem dan layanan Digital Coin.

PENGGUNA

1. Pengguna wajib untuk membaca, memahami, serta mematuhi segala aturan kebijakan pada Sistem Digital Coin saat Pengguna menggunakan atau memanfaatkan platform pada sistem Digital Coin.

2. Pengguna wajib mengisi data pribadi secara benar, jujur, dan sesuai dengan identitas pribadi saat menggunakan sistem pada Digital Coin.

3. Pengguna akan memberitahukan perubahan data pribadinya yang berkaitan dengan penggunaan layanan Digital Coin kepada sistem Digital Coin dari waktu ke waktu.

4. Pengguna wajib memahami bahwa rincian informasi akun Pengguna adalah bersifat rahasia. Oleh karena itu, Pengguna tidak diperkenankan mengungkapkan informasi akun atau identitas kepemilikan kepada pihak ketiga mana pun.

5. Pengguna dilarang mempergunakan robot atau sejenis lainnya untuk aktivitas pemantauan maupun menyalin setiap hal pada sistem Digital Coin.

6. Pengguna dilarang mempergunakan sistem Digital Coin dengan tujuan melanggar hukum di Indonesia maupun hukum di negara lain.

7. Pengguna dianggap memahami segala aturan hukum dalam Peraturan PerUndang-Undangan di Indonesia dan berkomitmen untuk menaati segala ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dalam menggunakan sistem Digital Coin.

8. Ketika Pengguna melakukan laporan dan/atau pengaduan masyarakat terhadap layanan Digital Coin, maka hal tersebut wajib diberitahukan kepada Digital Coin dengan iktikad baik demi terselesaikannya masalah.

9. Digital Coin berhak melakukan blokir penggunaan sistem Digital Coin pada akun Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu bilamana ditemukan pelanggaran hukum atau norma yang dilakukan oleh Pengguna.

10. Pengguna dilarang keras menggunakan logo, gambar, atau tampilan dari Digital Coin untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan Digital Coin.

11. Pengguna menyatakan bahwa Digital Coin tidak bertanggung jawab atas kerugian maupun masalah yang timbul akibat penyalahgunaan akun oleh Pengguna yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna terhadap akun yang dimiliki, melakukan klik tautan yang diberikan orang lain, maupun kelalaian lainnya yang berakibat pada kerugian pengguna.

12. Pengguna menyatakan bahwa segala identitas pribadi yang diberikan pada sistem maupun layanan Digital Coin adalah milik sendiri dan bukan milik Pihak lain.

13. Pengguna dilarang memanfaatkan platform Digital Coin untuk mengambil, mengumpulkan, maupun menggunakan data pribadi pengguna lain dengan tujuan melanggar Kebijakan Privasi atau melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.

14. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang dapat mempengaruhi, merusak, atau mengganggu layanan dan perangkat lunak yang digunakan oleh pengguna lain dalam mengakses sistem Digital Coin.

15. Pengguna dilarang melakukan tindakan yang merugikan bagi kelangsungan usaha Digital Coin.

16. Pengguna dilarang memanfaatkan Layanan Digital Coin untuk memalsukan atau menyamarkan identitasnya sebagai Pihak lain secara melawan hukum.

17. Pengguna wajib berusia diatas 13 tahun kecuali atas persetujuan orang tua. 

TRANSAKSI

1. Pengguna harus mengikuti prosedur dan tata cara pembelian pada system Digital Coin.

2. Pengguna menyetujui untuk tidak memberikan bukti transaksi yang dilakukan di sistem Digital Coin kepada pihak lain. Adapun jika terdapat kerugian oleh karena adanya pengungkapan bukti transaksi kepada Pihak Lain, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada Pengguna.

3. Pengguna memahami bahwa terdapat biaya tambahan pada masing-masing saluran pembayaran yang ditentukan oleh Partner Pembayaran.

4. Pengguna akan melakukan transfer uang sesuai dengan jumlah total transaksi dalam batas waktu yang telah ditentukan oleh sistem Digital Coin. Apabila terjadi kesalahan transfer, maka Digital Coin tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pengguna.

5. Apabila ditemukan transaksi mencurigakan yang dilakukan Pengguna, Digital Coin berhak untuk membawa ke jalur hukum.

6. Pengguna menyatakan tidak akan mengikutsertakan Pihak Digital Coin apabila terjadi penipuan yang mengatasnamakan Platform Digital Coin oleh karena diakibatkan kelalaian Pengguna.

7. Pengguna membebaskan Digital Coin dari segala tuntutan maupun ganti kerugian apabila Pengguna mengalami perselisihan dengan Pengguna lainnya.

PEMBAYARAN

1. Dalam melakukan transaksi pada Digital Coin, Pengguna menggunakan saluran pembayaran yang disedikan oleh Partner Pembayaran diantaranya E-Wallet, QRIS, Virtual Account, dan Convenience Store.
2. Digital Coin juga menyediakan pembayaran melalui DCredits yang dapat dibeli melalui transfer bank yang tersedia. Adapun kredit pada DCredits hanya dapat digunakan untuk membeli produk di Digital Coin dan tidak dapat dicairkan menjadi uang cash atau cashless.

REFUND

1. Digital Coin tidak menerima pengembalian uang dalam bentuk uang cash maupun cashless.

2. Digital Coin akan melakukan pengembalian uang Pengguna dalam bentuk DCredits apabila kesalahan berasal dari sistem Digital Coin.

3. Pengguna sepakat apabila Digital Coin atas kebijakannya sendiri, dapat memberikan pengembalian uang Pengguna untuk melindungi dari segala risiko dan kerugian yang mungkin terjadi apabila Digital Coin menilai bahwa tindakan transaksi yang dilakukan Pengguna terindikasi melakukan kecurangan, pelanggaran hukum, pelanggaran aturan Penggunaan, serta jika akun Pengguna terindikasi telah diakses oleh pihak lain.

4. Digital Coin berhak melakukan pemeriksaan, penundaan, atau pembatalan pengembalian uang dalam bentuk DCredits apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dan hukum. 

PROMOSI

1. Digital Coin dapat melakukan promosi kapanpun dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pihak Digital Coin.

2. Digital Coin berhak untuk melakukan pembatalan terhadap promosi yang diberikan kepada Pengguna tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna oleh karena alasan keamanan dan kenyamanan Pihak lain. 

PENYELESAIAN SENGKETA

1. Bahwa layanan Digital Coin tunduk terhadap ketentuan yang diatur dalam PerUndang-Undangan Negara Republik Indonesia.

2. Pengguna sepakat untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul terhadap layanan Digital Coin secara musyawarah.

3. Apabila musyawarah dan kekeluargaan tidak menemukan solusi untuk menyudahi sengketa, maka penyelesaian sengketa akan dilaksanakan melalui Pengadilan Negeri Sukabumi, Jawa Barat. 

GANTI RUGI

Pengguna sepakat untuk membebaskan Digital Coin dari tuntutan ganti rugi dan melindungi Digital Coin dari segala tuntutan, kewajiban, kerugian, dan biaya hukum yang diajukan oleh Pihak Ketiga yang diakibatkan oleh karena kesalahan atau tindakan Pengguna yang melanggar syarat kebijakan dan hukum yang berlaku. 

HUBUNGI KAMI

Pengguna dapat mengajukan keluhan dan saran pada kontak person Digital Coin melalui

WhatsApp  : +62895712228030

Email           : dcoinboost@gmail.com 


Diperbarui pada :

15 Desember 2025